Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017
- Paduan Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 merupakan panduan penilaian ini yang meliputi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek perilaku, evaluasi aspek pengetahuan, dan evaluasi aspek keterampilan. Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian aspek perilaku dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.
Baca Juga: Kumpulan Buku Guru dan Siswa K13 SD/MI Edisi Revisi Tahun 2017
Penilaian Harian (PH) ialah proses pengumpulan dan pengolahan gosip hasil berguru penerima didik yang digunakan untuk tetapkan jadwal perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).
Penilaian Tengah Semester (PTS) yakni evaluasi yang dilaksanakan pada ahad ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan ahad ke-7 atau ke-8.
Penilaian Akhir Semester (PAS) yakni evaluasi yang dilaksanakan pada tamat semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) yakni evaluasi yang dilaksanakan pada final semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan evaluasi kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yakni kegiatan pengukuran capaian kompetensi akseptor didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Panduan penilaian kurikulum 2013 ini memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan berkaitan dengan hal-hal berikut:
- Merencanakan, berbagi instrumen, dan melaksanakan evaluasi hasil berguru;
- Menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil evaluasi;
- Menerapkan jadwal remedial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM, dan program pengayaan bagi akseptor didik yang telah mencapai KKM; dan
- Melaksanakan supervisi evaluasi.
Baca Juga:
Download Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017
Berikut adalah Panduan Penilaian K13 Edisi Revisi Tahun 2017 yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini;
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 Sekolah Menengah Pertama/MTs
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 Sekolah Menengan Atas/MA
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 Sekolah Menengah kejuruan
Panduan ini diperuntukkan terutama bagi Pendidik sebagai pedoman dalam merencanakan, melakukan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor; Kepala sekolah dan pengawas untuk merancang program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan penilaian oleh pendidik di sekolah; dan Pihak-pihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi penerima didik.