Lembar Penilaian Perkembangan Harian Tk/Ra Tahun 2019
- Sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbud No 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pasal 1 disebutkan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pelatihan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: 1. mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan watak, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan; 2. menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam sumbangan rangsangan pendidikan; 3. memakai penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak; dan 4. memberdayakan tugas orang tua dalam proses pembelajaran.
Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak supaya mempunyai kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar alasannya perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan semenjak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memperlihatkan dorongan atau upaya pengembangan semoga anak dapat berkembang secara optimal. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara terjadwal dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini yaitu masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan sanggup dengan praktis distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan insan. Oleh lantaran itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Lembar Penilaian Perkembangan Harian Taman Kanak-kanak/RA Tahun 2019
Sobat , berikut yakni Lembar Penilaian Perkembangan Harian TK/RA Tahun 2019 yang dapat sahabat unduh melalui tautan berikut ini:
- Lembar Penilaian Perkembangan Harian TK/RA Tahun 2019 Unduh
- Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD Unduh
- Sosialisasi Penilaian PAUD Unduh
Demikianlah informasi tentang Lembar Penilaian Perkembangan Harian TK/RA Tahun 2019, semoga ada guna dan keuntungannya.