Permendikbud No 34 Tahun 2018 Tentang Standar Pendidikan Smk

- Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) telah disepakati bersama oleh BSNP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama. Dari akad tersebut terbitlah Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 ihwal Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan/MAK.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan  Permendikbud No 34 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan SMK

Revisi yang sangat mendasar dan fundamental adalah pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Rumusan kompetensi yang selama ini dilakukan secara terpisah antara rumusan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sekarang dibuat rumusan yang integratif. 

Maksudnya, dalam satu rumusan SKL meliputi tiga dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan bobot yang berbeda. Ada rumusan yang dimensi pengetahuan lebih dominan dari keterampilan atau sikap, demikian juga sebaliknya. Perubahan lainnya yakni ditetapkannya area kompetensi yang meliputi sembilan area, yaitu:

  1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. Kebangsaan dan cinta tanah air,
  3. Karakter eksklusif dan sosial,
  4. Kesehatan jasmani dan rohani,
  5. Literasi,
  6. Kreativitas,
  7. Estetika,
  8. Kemampuan teknis, dan
  9. Kewirausahaan.

Area kompetensi nomor satu hingga dengan tujuh yang ada di dalam SNP Sekolah Menengah kejuruan/MAK ini sama dengan area kompetensi untuk jenjang SD/ MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs, atau Sekolah Menengan Atas/MA. Dua area terakhir, yaitu kemampuan teknis dan kewirausahaan yang menjadi ciri khas Sekolah Menengah kejuruan/MAK. 

Selain itu, rumusan SKL juga menunjukkan adanya gradasi pada SMK/ MAK jadwal tiga tahun dan empat tahun. Dengan ditetapkannya SNP untuk SMK/MAK, maka akan ada implikasi terhadap kurikulum, buku teks pelajaran, kolaborasi antara Sekolah Menengah kejuruan/MAK dan DUDI, pola rekrutmen dan pengembangan guru, pelaksanaan legalisasi, dan uji kompetensi keahlian.

Download Permendikbud No 34 Tahun 2018

Permendikbud No 34 Tahun 2018 tentang Stadar Nasional Pendidikan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dapat sobat unduh melalui tautan berikut: Permendikbud No 34 Tahun 2018

Demikianlah informasi tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan/MAK, Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates: