Jadwal Usbn Sd/Mi Tahun Pelajaran 2018-2019

- Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.

USBN tingkat SD/MI/SDTK/SPK Tahun Pelajaran 2018-2019 dapat dilakukan dengan moda ujian berbasis kertas, ujian berbasis komputer, atau kombinasi ujian berbasis komputer dan kertas. 

Pelaksanaan USBN berbasis komputer mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:

 Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukura Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019
  1. Soal USBN tetap harus meliputi bentuk soal pilihan ganda dan soal uraian. 
  2. Kesiapan infrastruktur. 
  3. Kesiapan aplikasi. 
  4. Kesiapan sumber daya.

Baca Juga: Pos UN dan USBN Tahun 2018-2019

Persyaratan Peserta USBN Sekolah Dasar/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB


  1. Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, atau Program Paket A/Ula; 
  2. Memiliki laporan lengkap evaluasi hasil berguru mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk penerima didik pada Sekolah Dasar/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB; dan c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil berguru setingkat Sekolah Dasar/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB, mulai kelas IV semester 1 (satu) hingga dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk akseptor didik pada Program Paket A/Ula.

Baca Juga: Kisi-Kisi USBN MTS dan MA Tahun 2018-2019

Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu


  1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN mencakup Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. 
  2. Daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut; 1) Bahasa Indonesia 40 soal pilihan ganda dan 5 Uraian, b) Matematika 30 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian, c) IPA 35 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian.
  3. USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi akseptor didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama. 
  4.  Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN sanggup ditambah 45 menit.

Jadwal USBN Sekolah Dasar/MI Tahun Pelajaran 2018-2019


Untuk Pelaksanaan USBN tingkat SD?MI Tahun Pelajaran 2018-2019 teman sanggup melihat dalam infografis berikut:

 Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukura Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019

Demikianlah informasi tentang Jadwal USBN Sekolah Dasar/MI Tahun Pelajaran 2018-2019, biar bermanfaat!

Subscribe to receive free email updates: